Posts

Showing posts with the label UWM

Fakultas Hukum UWM Hadirkan Praktisi Hukum dalam Kegiatan Pelatihan Profesi Hukum

Image
  Fakultas Hukum UWM Hadirkan Praktisi Hukum dalam Kegiatan Pelatihan Profesi Hukum https://bernasnews.com/2024/06/28/fakultas-hukum-uwm-hadirkan-praktisi-hukum-dalam-kegiatan-pelatihan-profesi-hukum/ bernasnews —  Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) kembali mengukuhkan komitmennya dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi profesional hukum yang handal dengan menyelenggarakan acara “Pelatihan Profesi Hukum”. Acara yang menghadirkan sejumlah praktisi hukum ini dilaksanakan bertempat, di Ruang Sidang FH UWM, nDalem Mangkubumen, Kadipaten, Kemantren Kraton,    Yogyakarta , berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 26-28 Juni 2024. Dalam sambutan pada pembukaan acara, Dekan FH UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum menegaskan, pentingnya acara pelatihan ini sebagai bagian dari upaya fakultas dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi dinamika profesi hukum di masa depan. “Pelatihan Profesi Hukum ini merupakan wujud komitmen FH UWM untuk meng...

Pakar Hukum UWM Sebut Peluang Status Tersangka Pegi Setiawan Gugur di Praperadilan

Image
  Pakar Hukum UWM Sebut Peluang Status Tersangka Pegi Setiawan Gugur di Praperadilan https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/pakar-hukum-uwm-sebut-peluang-status-tersangka-pegi-setiawan-gugur-di-praperadilan/ar-BB1oPEEs Jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pakar Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Hartanto menyoroti sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan M Rezky, Pegi Setiawan. Hartanto menjelaskan bahwa praperadilan ini krusial kaitannya dengan KUHAP dan UU HAM. Sidang praperadilan Pegi yang dijadwalkan digelar Senin (24/6) di PN Bandung batal karena termohon, yaitu Polda Jawa Barat tidak hadir. "Kalau termohon tidak hadir, ya, tetap sidang dapat diagendakan berikutnya tanpa kehadiran termohon," kata Hartanto. Dosen mata kuliah hukum pidana tersebut mengungkapkan peluang status tersangka Pegi gugur di praperadilan. "Status tersangka Pegi bisa gugur bisa tidak, tinggal dikabulkan apa tidak oleh majelis hakim. Jika dikabulkan, ya, gugur," katanya. Dalam ...