Posts

Showing posts with the label Alat bukti dalam perkara pidana di peradilan BAP atau keterangan saksi dimuka sidang ?

APA yang dimaksud alat bukti dalam perkara pidana di peradilan ? BAP atau keterangan saksi dimuka sidang

Kekuatan Alat Bukti Dalam Peradilan Pidana Bukti itu keterangan saksi di pengadilan. Kecuali BAP di alat bukti surat (sebagai alat bukti surat , misal : Visum), bisa juga dalam keterangan saksi yang (saksi) tidak hadir di muka sidang dengan alasan yang jelas/ berdasar UU," BAP hakikatnya merupakan pedoman atau konstruksi pembuktian suatu perkara.