Posts

Showing posts from March, 2020
Image
Diskusi Ringan  Ketua Bem 2019-2020 & Tim

PERIZINAN SEBAGAI INSTRUMEN PEMANFAATAN HUTAN MASYARAKAT HUKUM ADAT ( Journal )

http://103.98.176.9/index.php/meta-yuridis/article/view/5755 PERIZINAN SEBAGAI INSTRUMEN PEMANFAATAN HUTAN MASYARAKAT HUKUM ADAT cunduk wasiati, hartanto OI:  https://doi.org/10.26877/m-y.v3i1.5755 Vol 3, No 1 (2020)  >  hartanto ABSTRACT Konsep pengakuan hak masyarakat hukum adat di tuangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjelaskan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat  hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Masyarakat hukum adat merupakan  kelompok masyarakat yang secara turun temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial,dan hukum. Masyarakat hukum adat akan diakui sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan  masyarakat dan prinsip Negara Ke

Permintaan Keterangan Sebagai AHLI

Image
Pidana ITE