APA yang dimaksud alat bukti dalam perkara pidana di peradilan ? BAP atau keterangan saksi dimuka sidang
Kekuatan Alat Bukti Dalam Peradilan Pidana
Bukti itu keterangan saksi di pengadilan. Kecuali BAP di alat bukti surat (sebagai alat bukti surat , misal : Visum),
bisa juga dalam keterangan saksi yang (saksi) tidak hadir di muka sidang dengan alasan yang jelas/ berdasar UU,"
BAP hakikatnya merupakan pedoman atau konstruksi pembuktian suatu perkara.
Comments
Post a Comment