APA yang dimaksud alat bukti dalam perkara pidana di peradilan ? BAP atau keterangan saksi dimuka sidang

Kekuatan Alat Bukti Dalam Peradilan Pidana

Bukti itu keterangan saksi di pengadilan. Kecuali BAP di alat bukti surat (sebagai alat bukti surat , misal : Visum),
bisa juga dalam keterangan saksi yang (saksi) tidak hadir di muka sidang dengan alasan yang jelas/ berdasar UU,"
BAP hakikatnya merupakan pedoman atau konstruksi pembuktian suatu perkara.

Comments

Popular posts from this blog

Urgensi Pembentukan Dewan Kehormatan Bersama (Menjaga Martabat Profesi Advokat Melalui Etika yang Terpadu dalam Era Distrubsi)

A Multidimensional Study of the Law of Goods and Services Procurement Contracts in Indonesia