Efektivitas Tim Saber Pungutan Liar Diuji - Koran SINDO

Edisi 16-01-2017
Efektivitas Tim Saber Pungutan Liar Diuji
YOGYAKARTA – Belum sepekan diresmikan, kinerja tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kejati DIY mulai diuji.
Efektivitas kinerja tim yang tengah menyiapkan operasi tangkap tangan (OTT) ini justru dipertanyakan. Bahkan tim ini dikhawatirkan tidak akan berumur panjang. “Ada banyak lembaga yang dibentuk tapi kiprahnya hanya seumur jagung. Tidak jelas kelanjutanya. Seperti satgas antimafia hukum yang sekarang sudah tidak terdengar lagi,” ucap pengamat hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta Hartanto, kemarin. Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu menjelaskan, tim saber pungli memberi ruang lebih bagi masyarakat untuk mengadukan persoalan pungutan yang menyentuh hampir semua sendi kehidupan.
Namun demikian, dia mengaku masih belum yakin eksekusinya akan sesuai dan mewakili aduan masyarakat. Terkait OTT seperti yang direncanakan tim saber pungli, Hartanto menyebut sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, kegiatan seperti itu semestinya tidak perlu diungkap sebelum ada aksi yang dilakukan. Lagi pula, kata dia, OTT dan sejenisnya merupakan bagian dari tugas yang harus dijalankan penegak hukum. Di sisi lain, ia memaklumi jika sasaran tim saber pungli Kejati DIY adalah sektor perizinan. Selain rawan pungli, membersihkan sektor perizinan akan berdampak luas pada sektor perekonomian karena perizinan berkaitan langsung dengan aspek ekonomi.
“Harapannya kan kalau pungli di perizinan itu dibasmi, perizinan bisa lebih simple dan cost ekonominya menjadi rendah. Dengan begitu stigma bahwa Indonesia dikenal dengan high cost economy bisa dihapus,” terangnya. Meski begitu, kata dia, kesigapan tim saber pungli juga harus disukung kesiapan aparatur sipil negara. Ia tidak ingin kehadiran tim saber pungli justru malah mempersulit pelayanan kepada masyarakat karena aparat saklek menerapkan aturan. Padahal, kondisi masyarakat masih belum memungkinkan untuk itu.
Selain itu, harus ada garansi bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak berubah meski pungli sudah tidak ada lagi. Pelayanan bahkan semestinya bisa jauh lebih baik dari sebelumnya. “Kualitas pelayanan harus lebih baik,” katanya. Sebelumnya, Kajati DIY Tony T Spontana menyebut tengah menyiapkan OTT di salah satu kabupaten di DIY. OTT dilakukan menyusul maraknya pungli terutama di sektor perizinan. “Sedang disiapkan. Ada di salah satu kabupaten di DIY,” katanya.

Sodik

Comments

Popular posts from this blog

Jurnal PERLINDUNGAN HUKUM WARALABA SEBAGAI ALTERNATIF PENGEMBANGAN USAHA ( Hartanto & Erna Tri R R )

( Buku Monograf) PERSPEKTIF KEADILAN DAN KESEIMBANGAN PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK