tribunnews Pelaku Klitih di Bantul Hanya Dimanfaatkan Orang Dewasa

Kriminal

Anak Pelaku Klitih di Bantul Hanya Dimanfaatkan Orang Dewasa

Sabtu, 2 Juni 2018 20:24



Oleh sebab itu, perlu peran aktif orang tua memonitor perilaku si anak untuk mengetahui apakah sedang dimanfaatkan oleh orang dewasa ini.

Pergaulan si anak, harus dimonitor baik di rumah maupun di sekolah.

Santi sendiri selalu menyuarakan kepada orang tua untuk membuat grup WA antar orang tua.

“Buat grup WA sesama orang tua siswa di sekolah. Meski terkesan sepele tapi ini penting. Karena orang tua siswa bisa saling melakukan koordinasi satu sama lain untuk mengawasi si anak. Anak pergi kemana, sedang keluar dan bermain dengan siapa bisa lebih mudah termonitor,” kata Santi.

Hartanto, Kaprodi Ilmu Hukum dan Wakil Dekan I Universitas Widya Mataram mengamini, faktor eksternal atau lingkungan di sekitar anak memang berpengaruh terhadap perilaku anak.

Kaitannya dengan kasus klitih, orang dewasa sekitar pelaku klitih sebenarnya juga harus ikut bertanggung jawab.

“Yang jadi masalah, perilaku anak menyimpang (klitih) sebenarnya juga disebabkan minimnya pengawasan orang tua atau orang dewasa di lingkungan sekitar. Bentuk paling sederhana adalah melakukan pembiaran ketika anak melakukan aktifitas yang tidak perlu. Misal nongkrong tidak jelas,” katanya.

Sayangnya, selama ini tidak ada punishmen ke orang dewasa yang melakukan pembiaran misalnya sanksi pidana.

Meski diakui Hartanto akan sangat sulit menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk orang dewasa yang melakukan pembiaran, namun ke depan perlu ada edukasi terkait permasalahan ini.

“Supaya kesadaran orang dewasa sekitar si anak ini juga tinggi. Untuk sama-sama secara nyata mencegah hal yang tidak perlu dilakukan anak. Atau minimal dimulai dari diri kita sendiri untuk tidak menularkan efek tidak baik ke anak-anak melalui perilaku kita di kehidupan sehari-hari,” kata Hartanto. (TRIBUNJOGJA.COM)

Penulis: Susilo Wahid Nugroho
Editor: Ari Nugroho

Comments

Popular posts from this blog

Jurnal PERLINDUNGAN HUKUM WARALABA SEBAGAI ALTERNATIF PENGEMBANGAN USAHA ( Hartanto & Erna Tri R R )

( Buku Monograf) PERSPEKTIF KEADILAN DAN KESEIMBANGAN PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK