Urgensi Pembentukan Dewan Kehormatan Bersama (Menjaga Martabat Profesi Advokat Melalui Etika yang Terpadu dalam Era Distrubsi)
Menjaga Martabat Profesi Advokat Melalui Etika yang Terpadu dalam Era Distrubsi Hartanto Profesi advokat menempati posisi penting dalam sistem peradilan (catur wangsa). Mereka bukan hanya perpanjangan tangan hukum atau bahkan setara biro jasa hukum, tetapi juga pelindung hak asasi dan suara bagi yang lemah. Sebagai bagian dari profesi yang disebut officium nobile (profesi yang mulia) tanggung jawab advokat melampaui soal teknis legal belaka. Etika dan integritas menjadi pilar utama yang meneguhkan kehormatan profesi ini. Fenomena saat ini marwah (spirit) tersebut belum sepenuhnya terjaga. Salah satu persoalan mendasar yang dihadapi profesi ini adalah lemahnya penegakan kode etik akibat fragmentasi organisasi advokat, dan juga berbagai alasan pembenar untuk mempermudah seseorang lulus menjadi advokat. Ketika advokat yang dikenai sanksi etik dapat berpindah ke organisasi lain tanpa konsekuensi nyata, maka kredibilitas profesi pun menjadi taruhan. Inilah urgensi yang mela...
Comments
Post a Comment