Membunuh BEGAL ( korban jadi TSK )

Membunuh BEGAL, korban jadi TSK. 

Padahal korban bisa saja berpendapat 
"Saya kan membela diri, salah sendiri BEGAL nya gak hati-hati"
Prosedur beladiri saya sudah "Terukur" jadi gak ada sifat melawan hukum, saya melawan begal 😊
Soal saya membawa senjata utk jaga-jaga itu soal lain, karena tidak akan saya gunakan kalau diri saya tidak terancam 😊
Untung aja gue gak mati dibegal ...
Tapi elu "dolus" atau "culpa" tetap menghilangkam nyawa orang lain.
Korban : siapa yang mau njamin nyawa gue gak melayang, dia ini begal, bukan orang nyari sumbangan sukarela 😊
RESEARCH GAP bagi yg ingin menulis Jurnal ...
Jalan Tengah : Dipidana bisa saja (udah kebacut viral), tapi jenis pemidanaannya ?, tidak harus menjalani pidana 😊

Comments

Popular posts from this blog

Jurnal PERLINDUNGAN HUKUM WARALABA SEBAGAI ALTERNATIF PENGEMBANGAN USAHA ( Hartanto & Erna Tri R R )

( Buku Monograf) PERSPEKTIF KEADILAN DAN KESEIMBANGAN PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK