Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Dibawah Umur (Melalui Media Sosial)
Abstract
The industrial revolution has moved from 4.0 to 5.0, we have experienced various dynamics colored by the internet to this day and continue to grow. Culture in society is increasingly dynamic and rapidly changing. Here the need for society to meet its economic needs as well as the need for socialization is becoming increasingly developed and feels towards liberalism. There is a lot of content that consciously or unconsciously exploits certain things, for example children or other negative actions; while the social media used varies, one of which is social media/youtube. Research that is normative/juridical-normative with the problem is how urgent is the legal protection of child exploitation through content on social media/youtube. Instructing and/or using children to create content on social media has indications/can result in economic, social, and even potential sexual exploitation of children, of course related if there are parties who abuse it with malicious intent.
Keywords: Children, Exploitation, Legal Protection, Social Media, Worker
Abstrak
Revolusi industri sudah beranjak dari 4.0 mengarah ke 5.0 berbagai dinamika yang diwarnai internet telah kita alami hingga hari ini dan terus berkembang. Budaya dalam masyarakat semakin dinamis dan cepat berubah-ubah.. Disini perliku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya maupun kebutuhan akan sosialisasi menjadi makin berkembang dan terasa mengarah liberal. Banyak konten yang secara sadar atau tidak sadar mengeksploitasi hal tertentu, misalnya anak maupun perbuatan-perbuatan lain yang negatif;; sedangkan media sosial yang digunakan bervariatif, salah satunya media sosial/youtube. Penelitian yang bersifat normative/yuridis normatif dengan permasalahan adalah bagaimana urgensi perlindungan hukum pada eksploitasi anak melalui konten pada sosial media/ youtube. Menyuruh dan atau menggunakan anak untuk membuat konten di sosial media memiliki indikasi/ dapat berakibat sebagai eksploitasi anak secara ekonomi, sosial, bahkan berpotensi eksploitasi seksual tentu terkait jika ada pihak-pihak yang menyalahgunakan dengan niat jahat.
Kata Kunci: Anak, Eksploitasi, Media Sosial, Pekerja, Perlindungan Hukum
......................................................
......................................................
Link : https://jurnalku.org/index.php/jolas/article/view/793
......................................................
PENUTUP
Simpulan
Simpulan
Anak dimanapun berada tugasnya hanya bermain dan belajar, namun seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan disegala bidang kehidupan memaksa anak harus bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada orang tua atau terpaksa melakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bentuk eksploitasi anak ini memberikan dampak yang buruk dari perkembangan fisik, moral, mental, psikis dan lainnya.
Kid influencer terkadang menjadikan seseorang tidak sadar bahwa hal tersebut juga salah satu bentuk eksploitasi kepada anak. Pemanfaatan sosial media ini menjadi hal baru dalam melakukan eksploitasi kepada anak yang terkadang orang tidak paham jika hal tersebut menjadikan anak sebagai bentuk eksploitasi. Seiring kemajuan zaman dan teknologi membuat bentuk eksploitasi menjadi lebih kompleks lagi. Kid influencer sebagai salah satu profesi baru yang dimana akan menjadi buruk apabila seorang anak merasa terpaksa dalam mengerjakannya. Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) merupakan salah satu pelanggaran pada hak anak. Maka eksploitasi ekonomi terhadap anak dalam penelitian ini secara perbuatan yang dilarang, dapat dipersamakan dengan eksploitasi sekusual terhadap anak. Kedepannya penulis sarankan adanya pengturan tentang kualifikasi atau tingkat sebuah eksploitasi anak.
Saran
Perhatian khusus diperlukan mengenai batasan-batasan dimana profesi kid influencer dapat dikategorikan sebagai pekerja anak atau bentuk eksploitasi. Membagikan foto dan video anak ke sosial media memiliki indikasi sebagai eksploitasi anak, Jika hal ini terus berlangsung akan menyebabkan suatu eksploitasi anak yang bermotif ekonomi. Orang tua tidak mempertimbangkan hak asasi manusia anaknya, anak yang masih kecil tidak mengerti akan hal ini sehingga mereka tidak mampu menyuarakan pendapatnya. Namun orang tua yang memilik kontrol penuh terkadang tidak sadar atau bahkan tidak memiliki kepedulian akan hal ini. Yang mereka yakini hanya anak mereka adalah milik mereka dan hal mereka dalam melakukan apapun terhadap anaknya
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Ridwan, A.P. Adiningsih, (2020). Child Labor Protection Based on Indonesian
Manpower Act and Human Rights Principle, Magister Hukum Udayana, 9(2), 268
Budoyo, S. (2022). The Urgency Children Exploitation In The New Broadcasr And Social,
Equitable, Vol. 7(2), 157
Geovani, Iwoeng, et.al.,(2021). Juridical Analysis Of Victims Of The Economic Exploitation Of Children Under The Age To Realize Legal Protection From Human Rights Aspects (Research Study At The Office Of Social And Community Empowerment In Batam City), IJERLAS, 1(1), 52.
Hanifah, Ida, (2020). Legal Protection For Disabled Children Working Under Indonesian Labor
Law, PalArch's, 17(7), 14689
Hartanto, (2023). Reflections on Sociology of Law in Law Enforcement in Society, Journal of
Legal and Cultural Analytics (JLCA), 2(1), 12
Hartanto, Cahyono, Yosua R.Y, (2023). Penerapan Restorative Justice Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial (Nilai Kearifan Lokal), Tanjungpura Law Journal, 7(2), 215
ICJR, Tindak Pidana Terkait Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) Dalam Rancangan KUHP, https://icjr.or.id/wp-content/uploads/2016/08/Final-Rumusan-ESKA-di- RKUHP-6-Agustus.pdf, diakses 1 Maret 2024
Kemenppa, Siaran Pers Nomor: B-020/Set/Rokum/MP 01/02/2020, https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2585/kasus-eksploitasi-seksual- dan-perdagangan-anak-melalui-media-online-mengkhawatirkan-menteri-pppa-angkat- suara, diakses 13 Juli 2023
Lalaar, R. et al., (2023). Copyright Legality Of Child Exploitation Content In Tiktok Social
Media, Jurnal Restoratif Justice, 7(1).80
Luhukay, R.S., Hartanto, (2020). Urgensi Penerapan Local Lockdown Guna Pencegahan
Penyebaran Covid-19 Ditinjau Dariperspektif Negara Kesatuan, Jurnal Adil Indonesia,
2(2),41
Mahmutarom, S.Y., Akhmad K, (2022). Reformation Of Law Policy On Children Protection
Against Economic, Int. Journal of Business, Economics and Law, 21(5),224
Moran, G.F., M.A Vinosksis, (2020). The Great Care of Godly Parents: Early Childhood in
Puritan New England, 289
Palupi, Merry Fridha Tri, R.E. Irawan, (2020). Analisis Wacana Kritis Praktek Sharenting Oleh
Selebgram Ashanty & Rachel Venya, Jurnal Komunikasi dan Teknologi Informasi,
12(1),80
Prajnaparamita, K., (2018). Perlindungan Tenaga Kerja Anak, Adminitrative Law & Governance Journal, 1 , (1),114
Rafsanjani, J. I., (2022). Legal Protection of Kid Influencers from Child Exploitation, Jurnal
Penelitian Hukum De Jure, 22(1), 93
Rahayu, D., S. Fatoni, (2019). Commercial Sexual Exploitation of Children: An Effort of
Handling and Legal Protection, Yustisia Jurnal Hukum, 8(2), 330
Rahayu, Devi, (2019). Efforts into Legal Protection Against The Children Exploitation as
Beggar. The First International Conference On Islamic Dev, 3
Rosana, A.S. (2010). Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Industri Media di
Indonesia. Gema Eksos, 5(2),145
Sanjaya, T.A. et al., (2022). Legal Protection Of Pornographic Behavior, Policy, Law, Notary
And Regulatory, 1(2),72
Sinaga, Irene P.A. S. Sinaga, dkk., (2024). Analisis Tantangan Penegakkan Hukum Dan Persaingan Usaha Di Era Digitalisasi, Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(1), 4
Nisa, Siti M, (2022). Legal Protection Against The Exploitation of Child Labor in Indonesia,
Asian Journal of Law & Humanity, 1(1),96.
Sutra, Hari, dkk., (2020). Indonesian Children Protection against Commercial Sexual Exploitation Indonesian Children Protection against Commercial Sexual Exploitation through Siri Marriage Practices in Maqashid Al- Shariah Perspective, Brawijaya Law Journal, 7(2),196-197
Takanjanji, J., N. Tajsgoani, Brandon Alfin Rahadat, (2022). Ketidakadilan Hukum Pidana
Dalam perspektif Moralitas, Lentera Pancasila, 1(1), 34
Wijakusumariasih, N.P.I, (2019). Legal Protection For Children Againts Sexual Exploitation and Abuse of Children Online, Jurnal Magister Hukum Udayana, 8(1),1
Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta
https://scholar.google.co.id/citations?view_op=list_works&hl=en&hl=en&user=CA_A13wAAAAJ&pagesize=80
Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta
https://scholar.google.co.id/citations?view_op=list_works&hl=en&hl=en&user=CA_A13wAAAAJ&pagesize=80
Comments
Post a Comment