Aspek Moralitas Dalam Politik di Indonesia
https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/juwarta/article/view/5930/pdf
Aspek Moralitas Dalam Politik di Indonesia
Abstak
Negara Indonesia merupakan negara hukum, dan pemerintah menjadi orang (komponen) yang paling bertanggung jawab, dalam mengatur dan menyelenggarakan negara. Salah satu fungsi negara adalah menyelenggarakan pelayanan masyarakat. Saat ini pelayanan publik memiliki banyak kelemahan yang menghambat penyediaan kualitas, dari yang diharapkan oleh masyarakat. Hal ini ditandai dengan berbagai pelanggaran yang ada dan menyentuh aspek moral ataupun moralitas penyelenggara negara, baik itu eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Terkhusus untuk eksekutif maupun legislatif erat kaitannya dengan politik, pemilu, dan isu-isu korupsi yang masih terus terjadi. Bagaimana peran para politisi yang kemudian menjadi pejabat pemerintah, merupakan kajian yang selalu menarik jika dikaitkan dengan moral, dan fenomena korupsi yang seiring penyelenggaraan negara. Kajian ini mengkaji moralitas yang dikaitkan dengan proses pemilu yang melahirkan para pejabat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga moralitas para politisi sejak sebelum menjabat atau bahkan sejak pemungutan suara (pemilu), namun faktanya politik uang tetap terjadi, dan disisi lain, sejak dahulu kala masa jabatan anggota DPR/DPRD tidak terbatas. Indonesia merupakan negara dalam proses berkembang, sehingga diperlukan pendidikan moral untuk mendukung perkembangannya, karena perkembangan suatu negara tidak hanya dapat dilakukan pada sektor fisik saja. Penulis menyimpulkan bahwa budaya saling menjatuhkan masih mewarnai dunia politik, terutama pada masa pemilihan umum; sedangkan disisi lain dunia politik merupakan pilar demokrasi pennghasil pemimpin bangsa, maka sangat diperlukan pendidikan moral, agar tercipta iklim politik dan pemerintahan yang baik.
Kata Kunci: budaya, korupsi, moralitas, politik, pejabat
Abstract
Indonesia is a legal state, and the government is the person (component) most responsible
for organizing and administering the state. One of the functions of the state is to provide community services. Currently public services have many weaknesses that hinder the provision of quality, from what the public expects. This is characterized by various existing violations and touches on the moral aspects of state administrators, be they executive, judiciary or legislative. Especially for the executive and legislative branches, it is closely related to politics, elections and ongoing corruption issues. The role of politicians who later become government officials is always an interesting study when it is related to morals and the phenomenon of corruption that accompanies state administration. This study examines the morality associated with the electoral process that produces officials. Various efforts have been made to maintain the morality of politicians since before taking office or even since voting (elections), but the fact is that money politics still occurs, and on the other hand, since time immemorial the term of office of members of the DPR/DPRD has been unlimited. Indonesia is a country in the process of developing, so moral education is needed to support its development, because the development of a country cannot only be done in the physical sector. The author concludes that the culture of putting each other down still colors the world of politics, especially during general elections; Meanwhile, on the other hand, the world of politics is a pillar of democracy that produces national leaders, so moral education is very necessary to create a political climate and good governance.
Keywords: culture, corruption, morality, politics, officials
Kesimpulan
Indonesia sebagai negara yang berkembang, sangat membutuhkan pendidikan moral sejak usia dini. Guna menciptakan generasi yang maju secara intelektual dan moral, sehingga dimasa yang akan datang bisa memperbaiki sistem politik yang bermoral. Negara yang maju selain dilihat dari pembangunan infrastruktur (misal: jalan tol) yang merata, seharusnya juga kualitas moral dari proses politik, para pemimpin, dan masyarakatnya. Kekurangan yang tampak dari dulu adalah DPR/DPRD tidak dibatasi periode masa jabatannya (bisa lebih dari dua kali), dan masih banyaknya pejabat (wakil partai) yang terlibat korupsi. Pola-pola tidak baik dalam masa kampanye/ kerja-kerja politik harusnya sudah ditinggalkan. Penggalangan suara dengan cara menyebarkan uang kepada masyarakat juga termasuk budaya kurang etis, pemimpin yang terpilih dari hasil membagi-bagikan uang akan cenderung korup pada akhirnya. Terciptanya negara dengan menjunjung tinggi nilai moralitas, dalam politik maupun bermasyarakat adalah bentuk dari negara yang maju.
https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/juwarta/article/view/5930/pdf
Comments
Post a Comment